Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Undang-Undang

Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Undang-Undang

pengertian pendidikan

Pengertian pendidikan karakter dicantumkan didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 berkenaan Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pengertiannya, pendidikan karakter mempunyai tujuan untuk membentuk kepribadian tangguh yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan karakter Slot777 Gacor merupakan sistem pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok didalam bisnis mendewasakan manusia melalui upaya pelatihan dan pengajaran: proses, cara, dan kelakuan mendidik.

Sementara itu, menurut Bapak Profesor Richey, pendidikan karakter adalah yang berkenaan dengan faedah yang luas berasal dari pemeliharaan dan juga perbaikan kehidupan sebuah masyarakat. Terutama membawa generasi baru bagi penunaian kewajiban dan tanggung jawabnya didalam masyarakat.

Di Indonesia, pendidikan nasional bertujuan untuk mendorong potensi para siswa sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, cakap, mandiri, sehat, bertanggung jawab, dan juga menjadi warga negara yang demokratis.

Apa Itu Pendidikan Karakter?

Secara umum, pendidikan karakter bisa diartikan memiliki target untuk edukatif siswa sehingga menjadi seseorang yang bermartabat. Pada penerapannya, pemerintah Indonesia tekankan terhadap beberapa nilai yang perlu dimiliki oleh para siswa. Adanya pendidikan karakter bisa dikatakan sebagai sebuah upaya untuk menciptakan kehidupan spiritual yang ideal.

Pengertian pendidikan karakter ini bisa mencerminkan kiat untuk menanggulangi pengalaman yang selamanya berubah-ubah, sehingga tiap tiap individu bisa membentuk identitas yang kokoh. Dalam perihal ini bisa dilihat bahwa pengertian pendidikan karakter yaitu untuk membentuk sikap yang bisa membawa kita menuju kemajuan tanpa perlu bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku.

Nilai-nilai Pendidikan Karakter di Indonesia

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 berkenaan Sistem Pendidikan Nasional udah dicantumkan nilai-nilai pendidikan karakter. Ada beberapa nilai karakter utama yang perlu dikembangkan terhadap jiwa tiap tiap peserta didik di Indonesia. Nilai karakter utama itu adalah:

Nilai Nasionalis
Nilai pertama ini dikembangkan sehingga generasi penerus bangsa Indonesia membawa langkah berpikir dan bersikap yang menyatakan kepedulian, kesetiaan, dan penghargaan tertinggi terhadap negara. Beberapa perihal yang perlu dijunjung tinggi adalah bahasa, budaya, sosial, ekonomi, hingga politik.

Nilai Religius
Selain memiliki jiwa nasionalis, bangsa mulia yaitu mereka yang membawa sisi religius dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini diharapkan bisa tercermin melalui sikap toleransi, kepribadian yang memiliki kepercayaan kuat, dan jiwa yang tangguh.

Nilai Integritas
Nilai ini diajarkan sehingga membentuk komitmen dan komitmen kepada unsur kemanusiaan dan juga ethical bangs. Hal ini bisa dilakukan melalui perbuatan, perkataan, maupun pekerjaan.

Nilai Kemandirian
Kemandirian mengajarkan tiap tiap orang sehingga tidak saling menggantungkan diri satu serupa lain. Tetapi pakai tenaga dan pikiran sendiri untuk capai kehidupan yang lebih baik.

Nilai Gotong Royong
Nilai gotong royong diajarkan sehingga tiap tiap privat bisa menghargai segala wujud kerja sama. Tujuannya untuk membangun komunikasi yang baik sehingga beraneka persoalan bisa diselesaikan secara bersama-sama.